RUU Sisdiknas, FRI: Pemerintah Harus Kaji Lebih Serius

Forum Rektor Indonesia ( FRI ) meminta pemerintah untuk melakukan kajian lebih serius dan menampung setiap masukkan, terkait RUU Sisdiknas . Pemerintah diingatkan terkait kaidah filosofis, sosiologis, yuridis, dalam RUU, ketika nantinya jadi Undang-undang.

Keterlibatan banyak kalangan juga menjadi rekomendasi FRI kepada pemerintah, dalam kaitannya pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) itu.

“Demi mewujudkan manusia Indonesia unggul, berkarakter, dan berdaya saing serta terwujudnya Indonesia Emas 2045,” kata Anggota Dewan Kehormatan FRI Prof Dr Rochmat Wahab dikutip dari akun YouTube Universitas Airlangga, Minggu (30/10/2022).

Di luar RUU Sisdiknas, FRI juga mengingatkan pemerintah untuk memberikan prioritas terhadap pembangunan SDM Indonesia seutuhnya. Pembangunan SDM itu, jelas dia, tetap mengacu kepada ideologi Pancasila dan UUD 45, sehingga mampu mencapai keunggulan kompetitif.

Lebih jauh FRI mendorong pemerintah untuk menyediakan subsidi finansial secara optimal guna membebaskan biaya pendidikan bagi warga yang terbatas, baik secara ekonomi, sosial, kultural, maupun geografis .

“Mendorong pemerintah memberikan subsidi finansial dalam pembiayaan akreditasi program studi yang belakangan ini lebih ditunjukkan kepada lembaga akreditasi mandiri. Dan akreditasi perguruan Tinggi, serta mendorong partisipasi masyarakat yang berkemampuan, untuk berkontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan,” papar dia.

Sumber:

https://edukasi.sindonews.com/
Scroll to top