Giliran Forum Rektor Indonesia Temui Jokowi Hari Ini

Forum Rektor Indonesia terlihat hadir di Kompleks Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (7/11/2023) siang. Pantauan Kompas.com di lokasi, para rektor dari berbagai universitas itu hadir di Istana Kepresidenan sekitar pukul 14.52 WIB.

Pertemuannya terjadi usai Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang diketuai Surtawijaya lebih dulu bertemu Jokowi. Para rektor terlihat kompak mengenakan celana panjang hitam dengan atasan batik berbagai warna. Kendati begitu, para rektor belum menjelaskan secara detail maksud pertemuannya.

Ketua Forum Rektor Indonesia sekaligus Rektor IPB Arif Satria hanya mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden hanya silaturahmi.

“Silaturahmi biasa,” kata Arif singkat sembari berjalan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.

Selain Arif, ada 6 rektor lainnya yang turut hadir di Kompleks Istana, mereka adalah rektor Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Teknokrat Lampung, dan Universitas Negeri Jakarta.

Hingga saat ini, pertemuan itu masih berlangsung.

Sebelumnya, Apdesi terlihat hadir menemui Jokowi. Ketua Umum (Ketum) Apdesi Surtawijaya mengaku kedatangannya ke Istana Kepresidenan dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo bertujuan untuk meminta kepastian atas revisi Undang-Undang Desa sekaligus perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Diketahui, Apdesi sempat meminta agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi agar masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun. Mereka meminta wacana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direalisasikan dengan terlebih dahulu memasukkannya dalam Prolegnas 2023 sebelum masa kampanye Pemilu atau selambatnya bulan Oktober 2023.

Kemudian pada Juli 2023, usul revisi UU Desa itu disepakati di tingkat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa, Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

Proses perumusan usulan perubahan UU tersebut tuntas dalam waktu dua minggu. Selain menyepakati usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa, DPR juga sepakat mengusulkan kenaikan alokasi dana desa menjadi 20 persen dari total dana transfer ke daerah.

“Ya harus minta kepastian, karena itu kan presiden sebagai orang tua kita. Termasuk nanti kita bicara dengan pihak legislatif juga sama,” kata Surtawijaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Scroll to top